Kode pendaftaran antrian online hanya berlaku pada HARI YANG SAMA dengan pendaftaran yang dipilih (tidak dapat digunakan pada hari lainnya). BIAYA GRATIS.
Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT):
- Formulir F-1.01;
- Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dari Kantor Imigrasi;
- Paspor;
- Kartu Keluarga (KK) Penampung;
- Surat Pengantar RT domisili tinggal di Kota Pontianak;
- Surat Lapor Diri dari Kepolisian.